Page 5 - Booklet Tahun Yubileum Fransiskus
P. 5
MENGENAL
MENGENAL
TAHUN YUBILEUM
TAHUN YUBILEUM
ST. FRANSISKUS
ST. FRANSISKUS
Demi tercapainya tujuan-tujuan yang dimaksudkan secara
lebih sempurna, Tribunal Tertinggi Kepausan (Paenitentiaria
Apostolica), melalui Dekrit ini yang dikeluarkan sesuai
dengan kehendak Pontifikat Tertinggi, pada kesempatan
Tahun Santo Fransiskus, menganugerahkan Indulgensi
Penuh dengan syarat-syarat yang lazim (pengakuan dosa
sakramental, penerimaan Komuni Ekaristi, dan doa bagi
ujud-ujud Bapa Suci), yang juga dapat diterapkan sebagai
doa silih bagi jiwa-jiwa di Api Penyucian:
1.Para Anggota
Keluarga Fransiskan dari Ordo Pertama, Kedua, dan
Ketiga, baik Reguler maupun Sekuler;
Lembaga Hidup Bakti, Serikat Hidup Apostolik, serta
Perkumpulan Umat Beriman, baik publik maupun privat,
pria dan wanita, yang menaati Anggaran Dasar Santo
Fransiskus, atau yang terilhami oleh spiritualitasnya, atau
yang dengan cara apapun melestarikan dan meneruskan
kharismanya;
Tahun Yubileum St. Fransiskus Assisi

