Page 45 - Proprum Fransiskan
P. 45
44
Tuhan; dan dengan sukacita kami berjalan terus, karena
dalam putusan hakim terhadap kami dinyatakan bahwa
kami harus disalibkan karena, menentang perintah raja,
kami mewartakan hukum Allah; dan yang lainnya karena
mereka itu orang Kristiani. Yang ingin mati untuk
Kristus, kini mendapat kesempatan. Maksud saya, umat
Kristiani di wilayah ini diperkokoh imannya, seandainya
saudara-saudara se-Ordo hadir di sini. Tetapi mereka
harus ingat baik-baik, bahwa kami tidak dapat hidup
lebih lama lagi di Jepang dalam jubah kami, selama raja
ini berkuasa; sebab dia akan memindahkan mereka ke
alam baka, ke mana ia akan menghantam kami juga.
Putusan yang dijatuhkan terhadap kami itu, tertulis di
papan yang dibawa di depan kami. Di situ dikatakan,
bahwa kami dijatuhi hukuman karena kami telah
mewartakan hukum Nauan (yaitu hukum Kristiani)
melawan perintah Taycosama (Sang Penguasa); dan
sesampai di Nagasaki, kami akan disalibkan. Kami
sangat bersuka cita dan merasa terhibur dalam Tuhan,
sebab kami akan kehilangan nyawa demi mewartakan
hukum-Nya.
Di sini kami ada enam Saudara Dina dan delapan orang
Jepang; semuanya dijatuhi hukuman mati: sebagian
sebagai pewarta kabar suka cita, dan sebagian lagi
sebagai umat Kristiani biasa; dari Serikat Yesus, yang
satu adalah frater dan yang lain adalah katekis dan yang
lain lagi awam. Kami dikeluarkan dari penjara dan kami
ditaruh di atas gerobak; semua dikerat sebagian
telinganya dan demikianlah kami diangkut di jalan-jalan
Kyoto diiringi banyak rakyat dan serdadu. Kemudian

