Page 45 - Proprum Fransiskan
P. 45

44
        Tuhan; dan dengan sukacita kami berjalan terus, karena
        dalam  putusan  hakim  terhadap  kami  dinyatakan  bahwa
        kami harus disalibkan karena, menentang perintah raja,
        kami mewartakan hukum Allah; dan yang lainnya karena
        mereka  itu  orang  Kristiani.  Yang  ingin  mati  untuk
        Kristus, kini mendapat kesempatan. Maksud saya, umat
        Kristiani di wilayah ini diperkokoh imannya, seandainya
        saudara-saudara  se-Ordo  hadir  di  sini.  Tetapi  mereka
        harus  ingat  baik-baik,  bahwa  kami  tidak  dapat  hidup
        lebih lama lagi di Jepang dalam jubah kami, selama raja
        ini  berkuasa;  sebab  dia  akan  memindahkan  mereka  ke
        alam baka, ke mana ia akan menghantam kami juga.
        Putusan  yang  dijatuhkan  terhadap  kami  itu,  tertulis  di
        papan  yang  dibawa  di  depan  kami.  Di  situ  dikatakan,
        bahwa  kami  dijatuhi  hukuman  karena  kami  telah
        mewartakan  hukum  Nauan  (yaitu  hukum  Kristiani)
        melawan  perintah  Taycosama  (Sang  Penguasa);  dan
        sesampai  di  Nagasaki,  kami  akan  disalibkan.  Kami
        sangat  bersuka  cita  dan  merasa  terhibur  dalam  Tuhan,
        sebab  kami  akan  kehilangan  nyawa  demi  mewartakan
        hukum-Nya.
        Di sini kami ada enam Saudara Dina dan delapan orang
        Jepang;  semuanya  dijatuhi  hukuman  mati:  sebagian
        sebagai  pewarta  kabar  suka  cita,  dan  sebagian  lagi
        sebagai  umat  Kristiani  biasa;  dari  Serikat  Yesus,  yang
        satu adalah frater dan yang lain adalah katekis dan yang
        lain lagi awam. Kami dikeluarkan dari penjara dan kami
        ditaruh  di  atas  gerobak;  semua  dikerat  sebagian
        telinganya dan demikianlah kami diangkut di jalan-jalan
        Kyoto  diiringi  banyak  rakyat  dan  serdadu.  Kemudian
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50