Page 112 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 112
Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara
wajib meminta persetujuan semua saudari.
(2) Kalau jumlah terbanyak setuju, Abdis boleh menerima
wanita itu, setelah mendapat izin dari pihak yang mulia
Kardinal pelindung kita.
(3) Kalau Abdis berpendapat bahwa wanita itu mesti
diterima, maka hendaklah Abdis dengan teliti menguji
wanita itu, atau menyuruh orang lain mengujinya, sehu-
bungan dengan iman Katolik dan sakramen-sakramen
Gereja.
(4) Kalau wanita itu temyata mengimani semua dan de-
ngan setia mau mengakui dan melaksanakan semuanya
hingga akhir, (5) dan kalau seandainya wanita itu tidak
bersuami atau jika bersuami, suaminya dengan wewe-
nang uskup keuskupannnya telah masuk hidup mem-
biara serta mengikrarkan kaul bertarak, dan wanita itu
tidak terhalang melaksanakan (cara) hidup ini karena
usia lanjut atau gangguan jiwa.
(6) Maka dengan seksama harus dijelaskan intisari cara Mat 19: 1
hidup kita kepadanya.
(7) Kalau wanita itu temyata cakap, hendaknya dikatakan
kepadanya firman Injil, yaitu: supaya ia pergi dan
menjual seluruh miliknya dan dengan sungguh-sungguh
berupaya membagi-bagikannya kepada orang miskin. (8)
Kalau ia tidak dapat melakukannya, maka cukuplah bag-
inya kemauan yang baik. (9) Abdis dan para saudarinya
jangan memusingkan dirinya dengan barang sementara
wanita itu, supaya dengan bebas ia berbuat dengan ba-
rangnya seperti diilhami Tuhan kepadanya. (10) Tetapi
kalau diminta nasehat, hendaklah Abdis serta saudari- Kis 13: 16
saudarinya mengirimnya kepada beberapa orang yang
bijak dan takwa, lalu sesuai dengan nasehat mereka
110

