Page 52 - Karya-Karya Fransiskus Assisi - Bagian A. Peraturan Hidup
P. 52
AngBul
Pasal XI
Saudara-saudara tidak boleh masuk ke biara para rubiah
(1) Aku memerintahkan dengan keras kepada saudara sekalian,
janganlah mengadakan persahabatan atau pembicaraan yang
(2)
mencurigakan dengan perempuan. Janganlah mereka memasuki
biara para rubiah, kecuali mereka yang diberi izin khusus oleh
Takhta Apostolik. (3) Juga janganlah mereka menjadi bapa
permandian untuk laki-laki ataupun perempuan, agar tidak timbul
sandungan di antara para saudara atau tentang para saudaralkarena
hal itu.
Pasal XII
Mereka yang pergi ke tengah kaum muslim dan orang tak beriman
(1) Siapa dari antara para saudara, yang atas dorongan ilahi mau pergi
ke tengah kaum muslim dan orang tak beriman, hendaknya
meminta izin untuk itu kepada minister provinsinya. Para minister
(2)
tidak boleh memberi izin pergi kepadaseorang pun, kecuali kepada
mereka yang dipandangnya layak untuk diutus.
(3) Tambahan Pula aku mewajibkan kepada para minister demi
ketaatan, agar mereka memohon kepada Sri Paus seorang dari
antara para kardinal Gereja Roma yang kudus untuk menjadi
pembimbing, pelindung dan pengawas persaudaraan ini.
(4) Maksudnya, supaya dengan selalu patuh dan tunduk pada kaki
Gereja Kudus itu, dan dengan tetap teguh dalam iman katolik, kita
menepati kemiskinan, kerendahan serta Injil Suci Tuhan kita Yesus
Kristus, yang telah kita janjikan dengan sebulat hati.
79 Karena, itu tak seorang pun dibenarkan melanggar piagam
peneguhan kami ini atau berani menentangnya dengan gegabah.
Jika ada orang berani mencoba berbuat demikian, maka
hendaklah orang itu mengetahui, bahwa ia akan tertimpa murka
Allah Yang Mahakuasa serta rasul-Nya yang kudus, Petrus dan
Paulus.
Diberikan di Lateran tanggal 29 November, dalam tahun
kedelapan pontifikat kami.
79 Kata-kata ini adalah bagian terakhir bulla “solet annuere”, yang juga menutup annggaran
dasar ini.
52

