Page 61 - Karya-Karya Fransiskus Assisi - Bagian A. Peraturan Hidup
P. 61
Was
atau tempat tinggal, atau bahkan sebagai jaminan kegiatan khotbah
atau untuk melindungi diri terhadap pengejaran badani; (26) tetapi di
mana pun mereka tidak diterima, hendaklah mereka mengungsi ke
tempat lain untuk melakukan pertobatan dengan berkat Allah.
(27) [III]Aku mau sungguh-sungguh menaati minister jenderal
persaudaraan ini serta gardian lain, yang sudi ia berikan kepadaku.
(28) Aku mau menjadi tawanan di dalam tangannya sedemikian rupa,
sehingga aku tidak dapat pergi atau melakukan sesuatu dengan
melangkahi perintah dan kehendaknya, karena dia itu tuanku.
(29) Walaupun aku ini orang sederhana dan sakit-sakitan, namun aku
selalu mau mempunyai seorang rohaniwan yang melakukan ibadat
harian untukku, sebagaimana termuat dalam anggaran dasar.
(30) Juga semua saudara lainnya wajib menaati gardiannya secara
demikian pula dan melakukan ibadat menurut anggaran dasar.
(31) Kalau ada saudara yang ternyata tidak melakukan ibadat menurut
anggaran dasar dan mau mengadakan perubahan, atau temyata tidak
katolik, maka semua saudara, di mana saja mereka berada, demi
ketaatan yang mengikat, haruslah menghadapkan orang seperti itu,
di mana pun mereka mendapatinya, kepada kustos yang paling dekat
dengan tempat orang itu mereka dapati. (32) Kustos diwajibkan dengan
keras demi ketaatan, untuk menjaga orang itu siang malam dengan
ketat sebagai seorang tahanan, sehingga orang itu tidak dapat lolos
dari tangannya, sampai ia sendiri secara pribadi menyerahkannya ke
dalam tangan ministernya. (33) Selanjutnya minister itu diwajibkan
dengan keras demi ketaatan, untuk mengirim orang tersebut dengan
dikawal beberapa saudara sedemikian rupa sehingga mereka siang
malam menjaganya sebagai seorang tahanan, sampai mereka
menghadapkannya kepada Kardinal Ostia, yang menjadi tuan,
pelindung dan pengawas seluruh persaudaraan.
(34) Janganlah saudara-saudara berkata, "Ini satu anggaran dasar lain";
sebab ini adalah ke nangan, nasihat, ajakan dan wasiat yang dibuat
oleh aku, Saudara Fransiskus, orang kecil ini, untuk kamu, saudara-
saudaraku yang terberkati, dengan maksud agar kita secara lebih
katolik menepati anggaran dasar yang telah kita j anjikan kepada
Tuhan.
(11) [IV] Minister jenderal dan semua minister serta kustos lainnya
diwajibkan, demi ketaatan, untuk tidak menambahi atau mengurangi
kata-kata ini. (36) Juga hendaknya mereka selalu membawa tulisan ini
bersama anggaran dasar. (37) Di dalam semua sidang yang mereka
adakan, hendaknya kata-kata ini juga mereka bacakan bilamana
mereka membacakan anggaran dasar.
(38) Kepada semua saudaraku, rohaniwan dan awam, aku perintahkan
dengan keras demi ketaatan, agar jangan membubuhi catatan-
catatan pada anggaran dasar atau kata-kata ini dengan berkata,
"Beginilah harus diartikan". (39) Tetapi sebagaimana Tuhan telah
61

