Page 119 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 119
Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara
memecat para petugas biara dan para penasehat Abdis
dan memilih orang lain, yaitu kalau mereka menjadi ya-
kin bahwa itu berguna atau perlu.
V. PERIHAL BERDIAM DIRI, JENDELA BICARA DAN KISI-KISI
(1) Mulai dengan sembahyang Penutup sampai dengan
sembahyang Tertia, hendaklah para saudari berdiam diri,
kecuali saudari-saudari yang menangani pelayanan di
luar biara.
(2) Di Gereja, di bangsal tidur dan di ruang makan selama
makan, hendaklah mereka selalu berdiam diri. (3) Di
kamar orang sakit, para saudari selalu boleh bicara de-
ngan cara yang sopan guna menyenangkan dan melayani
mereka yang sakit. (4) Tetapi selalu dan di mana saja, para
saudari boleh dengan suara lembut dan singkat menga-
takan apa yang perlu.
(5) Para saudari tidak diperbolehkan berbicara di jendela
bicara atau kisi-kisi dengan tidak ada izin dari pihak Ab-
dis atau wakilnya.
(6) Mereka yang mendapat izin j angan berani berbicara
pada jendela bicara, kecuali dengan hadirnya dua saudari
yang dapat mendengarnya.
(7) Tetapi mereka jangan memberanikan diri pergi ke kisi-
kisi kecuali dengan hadirnya paling sedikit tiga saudari
yang ditunjuk oleh Abdis atau wakilnya dari antara
kedelapan saudari yang oleh para saudari telah dipilih
menjadi penasehat Abdis.
(8) Aturan mengenai berbicara tersebut harus dituruti
117

