Page 123 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 123

Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara

            bersama.

            (5)  Semuanya  itu  hendaknya  dibagi-bagi  menurut  ke-
            pentingan  bersama  oleh  Abdis  atau  wakilnya  dengan
            minta nasehat para penasehat.


            VIII. PERIHAL TIDAK DIMILIKINYA APA-APA OLEH PARA
            SAUDARI DAN PERIHAL MENGUSAHAKAN DERMA DAN
            SAUDARI-SAUDARI YANG SAKIT


            (1) Para saudari jangan menjadikan apa saja miliknya, en-
            tah rumah, entah tempat tinggal, entah apa saja. (2) Dan   Mzm 38: 13
            hendaklah  mereka,  sambil  sebagai  musafir  dan  penda-
            tang di dunia ini mengabdi kepada Tuhan dalam kem-
            iskinan dan kerendahan, penuh kepercayaan menghub-        1Ptr 2: 11
            ungi  orang  guna  mendapat  derma.  (3)  Dan  tidak  sesu-
            ailah mereka merasa malu, sebab Tuhan menjadikan diri-    2Kor 8: 9
            Nya miskin di dunia bagi kita. (4) Itulah puncak kemiski-
            nan yang mengangkat kalian, saudari-saudari yang ter-
            kasih, menjadi ratu kerajaan sorga: Ia menjadikan kalian   Mat 5: 3
                                                                      Luk 6: 20
            miskin akan barang, tetapi meningkatkan kalian dalam
            keutamaan-keutamaan. (5) Kemiskinan itulah hendaknya
            menjadi bagian warisan kalian yang mengantar kalian ke    Mzm 141: 6
            tanah  orang-orang  yang  hidup.  (6)  Hendaklah  kalian,
            saudari-saudari yang terkasih, sebulat-bulatnya melekat
            kepadanya dan demi nama Yesus Kristus dan Bunda-Nya
            tersuci,  jangan  menginginkan  untuk  memiliki  sesuatu
            yang lain di bawah kolong langit.


            (7) Para saudari tidak diperbolehkan mengirim surat atau
            menerima sesuatu atau memberikan sesuatu di luar biara
            dengan tidak seizin Abdis. (8) Dan tidak diperbolehkan
            mempunyai sesuatu yang tidak diberikan atau diizinkan
            oleh Abdis.


                                                                                  121
   118   119   120   121   122   123   124   125   126   127   128