Page 126 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 126

Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara

            lain  itu  untuk  minta  maaf  sebelum  menghunjukkan  Mat 5: 23
            persembahan doanya kehadapan Tuhan. (8) Kecuali itu
            hendaklah  ia,  dengan  polos  memohon,  supaya  saudari
            lain itu minta doa baginya pada Tuhan, agar Ia mengam-
            puninya. (9) Dan saudari lain itu hendaklah ingat akan      Mat 6: 15
            firman Tuhan ini: “Jika kamu tidak dengan sebulat hati    Mat 18: 35
            mengampuni, Bapamu di sorga pun tidak akan mengam-
            puni kamu”, (10) lalu dengan murah hati mengampuni
            saudarinya  segala  kejahatan  yang  ia  lakukan  terhadap
            dirinya.


            (11) Para saudari yang menangani pelayanan di luar biara
            jangan tinggal lama-lama di luar biara, kecuali kalau di-
            tuntut oleh sesuatu keperluan yang nyata.

            (12) Dan hendaklah mereka bertingkah laku dengan so-
            pan dan hanya sedikit berbicara, sehingga selalu dapat
            membina orang yang mengamati mereka.

            (13) Dan hendaklah mereka sangat awas, jangan bergaul
            dengan laki-laki dan omong-omong dengan mereka de-
            ngan cara yang mencurigakan.


            (14)  Jangan  mereka  menjadi  ibu  permandian  laki-laki
            atau  perempuan,  agar  tidak  diberi  kesempatan  untuk
            timbulnya omelan dan rasa jengkel.


            (15)  Jangan  pula  mereka  dengan  sengaja  menceritakan
            dalam  biara  macam-macam  kabar  angin  dari  luar.  (16)
            Dan mereka wajib benar tidak menceritakan di luar biara
            apa saja yang dikatakan atau dibuat di dalam dan mung-
            kin menimbulkan nama kurang baik atau syakwasangka.
            (17) Kalau ada seseorang saudari yang sekali-sekali me-
            langgar kedua aturan tersebut, maka Abdis menurut ke-
            bijaksanaannya,  dapat  dengan  kasih  sayang  memberi
            hukuman. (18) Tetapi kalau pelanggaran itu berasal dari

           124
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131