Page 129 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 129

Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara

            di  siang  hari  pintu  masuk  itu  jangan  dibiarkan  tanpa
            pengawalan  dan  harus  terkunci  satu  kunci.  (6)  Hen-
            daklah saudari-saudari berjaga baik-baik dan menjamin
            bahwa  pintu  masuk  biara  tidak  pernah  terbuka,  atau
            hanya sejauh perlu apabila mesti dibuka.

            (7) Untuk orang yang mau masuk, pintu sekali-kali jan-
            gan dibuka, kecuali kalau orang itu mendapat izin dari
            Sri Paus atau dari yang mulia Kardinal kita.

            (8) Dan para saudari jangan mengizinkan seseorang pun
            masuk ke dalam biara sebelum matahari terbit atau ting-
            gal  di  dalam  setelah  matahari  terbenam,  kecuali  kalau
            sungguh-sungguh  perlu  oleh  karena  salah  satu  alasan
            jelas, yang masuk akal dan tidak dapat dielakkan.

            (9) Apabila seorang Uskup mendapat izin untuk mera-
            yakan Misa di dalam biara, entah untuk pemberkatan Ab-
            dis, atau pentahbisan seseorang saudari menjadi rubiah,
            entah untuk keperluan lain, maka hendaklah Uskup itu
            mencukupi dirinya dengan iringan dan pelayan-pelayan
            yang  jumlahnya  sedikit  mungkin  dan  orang-orangnya
            mesti orang yang pantas dihormati.


            (10) Apabila perlu laki-laki masuk ke dalam biara guna
            melakukan salah satu pekerjaan, maka hendaklah Abdis
            dengan seksama menempatkan seorang saudari yang co-
            cok pada pintu masuk. (11) Dan saudari itu hanya mem-
            buka pintu bagi mereka yang ditugaskan untuk melaku-
            kan  pekerjaan  itu  dan  tidak  untuk  lain-lain  orang.  (12)
            Semua  saudari  hendaklah  berawas-awas,  jangan  pada
            kesempatan itu dilihat oleh mereka yang masuk.








                                                                                  127
   124   125   126   127   128   129   130   131   132   133   134