Page 129 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 129
Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara
di siang hari pintu masuk itu jangan dibiarkan tanpa
pengawalan dan harus terkunci satu kunci. (6) Hen-
daklah saudari-saudari berjaga baik-baik dan menjamin
bahwa pintu masuk biara tidak pernah terbuka, atau
hanya sejauh perlu apabila mesti dibuka.
(7) Untuk orang yang mau masuk, pintu sekali-kali jan-
gan dibuka, kecuali kalau orang itu mendapat izin dari
Sri Paus atau dari yang mulia Kardinal kita.
(8) Dan para saudari jangan mengizinkan seseorang pun
masuk ke dalam biara sebelum matahari terbit atau ting-
gal di dalam setelah matahari terbenam, kecuali kalau
sungguh-sungguh perlu oleh karena salah satu alasan
jelas, yang masuk akal dan tidak dapat dielakkan.
(9) Apabila seorang Uskup mendapat izin untuk mera-
yakan Misa di dalam biara, entah untuk pemberkatan Ab-
dis, atau pentahbisan seseorang saudari menjadi rubiah,
entah untuk keperluan lain, maka hendaklah Uskup itu
mencukupi dirinya dengan iringan dan pelayan-pelayan
yang jumlahnya sedikit mungkin dan orang-orangnya
mesti orang yang pantas dihormati.
(10) Apabila perlu laki-laki masuk ke dalam biara guna
melakukan salah satu pekerjaan, maka hendaklah Abdis
dengan seksama menempatkan seorang saudari yang co-
cok pada pintu masuk. (11) Dan saudari itu hanya mem-
buka pintu bagi mereka yang ditugaskan untuk melaku-
kan pekerjaan itu dan tidak untuk lain-lain orang. (12)
Semua saudari hendaklah berawas-awas, jangan pada
kesempatan itu dilihat oleh mereka yang masuk.
127

