Page 131 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 131

Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara

            orang lain.

            (10) Mereka diperbolehkan masuk ke dalam biara untuk
            menerimakan  sakramen  tobat  kepada  saudari-saudari
            yang  sedang  sakit  dan  tidak  mampu  pergi  ke  jendela
            biara, untuk menerima sakramen Mahakudus dan sakra-
            men pengurapan terakhir dan untuk sembahyang pema-
            srahan orang yang mendekati ajalnya.

            (11)  Menurut  pertimbangan  Abdis  boleh  masuk  juga
            sebanyak laki-laki yang sesuai dan perlu untuk Misa pe-
            nguburan, upacara Misa Agung bagi orang yang sudah
            meninggal, untuk menggali atau membuka atau mengu-
            rus kuburan.

            (12)  Akhirnya  para  saudari  benar-benar  wajib  selalu
            mempunyai sebagai pembimbing, pelindung dan peng-
            awas kita Kardinal Gereja Roma yang kudus, yang oleh
            Sri  Paus  ditugaskan  bagi  Saudara-saudara  Dina.  (13)
            Maksudnya supaya kita, dengan selalu takluk dan tun-
            duk  kepada  Gereja  Kudus  itu  serta  teguh  dalam  iman
            Katolik, senantiasa melaksanakan kemiskinan dan keren-
            dahan Tuhan kita Yesus Kristus serta Bunda-Nya yang
            tersuci dan Injil suci yang kita janjikan dengan tegap hati.
            Amin.


            Dikeluarkan di Perugia, tanggal 16 September dalam ta-
            hun kesepuluh Sri Paus Innocentius IV memegang jabat-
            annya (tahun 1252).


            Maka tidak ada seorang pun yang diperbolehkan meru-
            sak piagam pengesahan kami ini dan dengan sembrono
            membantahnya.

            Kalau  seseorang  memberanikan  diri  berbuat  demikian,
            hendaklah ia ingat bahwa ia akan kena murka Allah yang

                                                                                  129
   126   127   128   129   130   131   132   133   134   135   136