Page 131 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 131
Bagian III: Anggaran Dasar St. Klara
orang lain.
(10) Mereka diperbolehkan masuk ke dalam biara untuk
menerimakan sakramen tobat kepada saudari-saudari
yang sedang sakit dan tidak mampu pergi ke jendela
biara, untuk menerima sakramen Mahakudus dan sakra-
men pengurapan terakhir dan untuk sembahyang pema-
srahan orang yang mendekati ajalnya.
(11) Menurut pertimbangan Abdis boleh masuk juga
sebanyak laki-laki yang sesuai dan perlu untuk Misa pe-
nguburan, upacara Misa Agung bagi orang yang sudah
meninggal, untuk menggali atau membuka atau mengu-
rus kuburan.
(12) Akhirnya para saudari benar-benar wajib selalu
mempunyai sebagai pembimbing, pelindung dan peng-
awas kita Kardinal Gereja Roma yang kudus, yang oleh
Sri Paus ditugaskan bagi Saudara-saudara Dina. (13)
Maksudnya supaya kita, dengan selalu takluk dan tun-
duk kepada Gereja Kudus itu serta teguh dalam iman
Katolik, senantiasa melaksanakan kemiskinan dan keren-
dahan Tuhan kita Yesus Kristus serta Bunda-Nya yang
tersuci dan Injil suci yang kita janjikan dengan tegap hati.
Amin.
Dikeluarkan di Perugia, tanggal 16 September dalam ta-
hun kesepuluh Sri Paus Innocentius IV memegang jabat-
annya (tahun 1252).
Maka tidak ada seorang pun yang diperbolehkan meru-
sak piagam pengesahan kami ini dan dengan sembrono
membantahnya.
Kalau seseorang memberanikan diri berbuat demikian,
hendaklah ia ingat bahwa ia akan kena murka Allah yang
129

