Page 19 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 19

Bagian I: Pengantar Tulisan-tulisan St. Klara

           tinggal di tempat-tempat kediaman dengan tidak memiliki apa-apa kecuali
           tempat kediaman itu. ” Seandainya mereka nanti mendapat harta milik, ma-
           ka itu pun langsung di bawah pengawasan Paus sendiri, lepas dari Uskup
           setempat.

           Langkah berikutnya yang tidak dapat tidak menyusul ialah Hugolinus pada
           tahun 1218-1219 menyusun suatu pola hidup bagi semua rubiah miskin yang
           hidup terpingit”. Sesuai dengan penetapan Konnili Lateran IV, Hugolinus
           memberikan Anggaran Dasar Benediktin, tetapi menambah suatu “pola dan
           cara hidup” (forma et modus vivendi) yang khusus. Itulah sebabnya men-
           gapa  tambahan  tersebut  disebut  sebagai  “Konstitusi-Konstitusi”.  Adapun
           “pola dan cara hidup” itu memuat peraturan seputar pingitan, puasa dan
           sembahyang.  Tidak  ada  apa-apa  mengenai  harta  milik  atau  hubungan
           dengan saudara-saudara dina.

           Anggaran  Dasar  karangan  Hugolinus  tersebut  merupakan  semacam  un-
           dang-undang dasar yang mau meliputi semua rubiah miskin yang hidup ter-
           pingit.  Dalam  kerangka  umum  semacam  itu,  masing-masing  biara  yang
           semua terlepas satu sama lain dapat menempuh jalannya sendiri. Itulah se-
           babnya mengapa Klara tanpa keberatan dapat menerima Anggaran Dasar
           karya Hugolinus itu. Klara tetap berpegang pada “Pola Dasar Hidup”, ka-
           rangan Fransiskus dan pada privilegium kemiskinan. Itu tidak berbentrokan
           dengan Anggaran Dasar buatan Hugolinus.
           Klara dan Hugolinus berbeda pendapat dalam soal harta milik yang dapat
           menjamin  penghidupan  biara-biara  tersebut.  Klara  tidak  mau  menerima
           harta milik macam itu bagi S. Damiano. Sebaliknya Hugolinus yakin bahwa
           harta milik sejenis itu mutlak perlu bagi rubiah yang hidup terpingit. Dari
           laporan  mengenai  peresmian  Klara  menjadi  kudus  kita  mendapat  tahu
           bahwa Hugolinus berusaha meyakinkan Klara, supaya menerima saja harta
           milik. Tetapi Klara menolak. Dan ternyata Hugolinus tidak memaksa Klara
           menerima tawarannya. Hal itu terbukti oleh privilegium kemiskinan yang
           diteguhkan Hugolinus waktu menjabat Paul Gregorius IX (th. 1226).
           Diketahui bahwa Hugolinus menghadiahkan harta milik kepada beberapa
           biara. Tetapi ada juga biara-biara yang menuruti Klara dan menolak tawaran
           Hugolinus. Privilegium kemiskinan itu hanya diperluas bagi beberapa biara,
           yaitu yang di dekat Firenze, tempat adikKlara, Agnes, menjabat abdis dan

                                                                                   17
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24