Page 5 - GEREJA KATOLIK BEBAS
P. 5

reka tidak terikat  pada bangsa  dan  bahasa tertentu. Gereja Katolik  Bebas
           yang muncul di Indonesia termasuk kelompok ini.
           Berikut ini nama-nama Gereja “Katolik” tersebut:
           Gereja Katolik Amerika di Amerika Serikat, Komuni Apostolik Kuno, Gere-
           ja Katolik yang Kudus dan Apostolik (Katolik Arian), Gereja Katolik Apos-
           tolik Brasil, Gereja Katolik Apostolik Nasional (AS), Gereja Katolik Aposto-
           lik, Gereja Katolik Apostolik di Amerika Utara (CACINA), Gereja Katolik
           Keltik, Gereja Episkopal Karismatik, Perhimpunan Katolik Patriotik Tiong-
           kok,  Gereja  Katolik  Bebas, Gereja Katolik  Liberal,  Gereja  Mariavit, Gereja
           Katolik Lama, Gereja Katolik Palmarian, Gereja Episkopal Latin Brasil, Ge-
           reja Independen Filipina, Gereja Katolik Nasional Polandia, Gereja Katolik
           Sejati.
           Sudah cukup? Belum!
           Kita masih bisa lebih bingung lagi dan bisa membuat hidup tidak tenang.
           Sesudah Konsili Vatikan II, ada seorang Uskup di Perancis yang menolak
           mentah-mentah hasil Konsili Vatikan II karena dianggapnya menyeleweng.
           Nama Uskup itu Levebre. Banyak juga kelompok Katolik, termasuk imam-
           imam, yang sependapat dengannya dan menggabungkan diri menjadi satu
           kelompok. Tanpa iurisdiksi dari Sri Paus di Roma, uskup ini mentahbisan
           imam-imam lain menjadi Uskup dan selanjutnya uskup-uskup ini mentah-
           biskan imam-imam lain lagi. Sahkah tahbisan-tahbisan itu? Kalau uskupnya
           saja ditahbiskan secara tidak sah, bagaimana dengan imam-imam yang di-
           tahbiskan oleh mereka itu? Masalah besar! Tidak sahkah tahbisan mereka
           itu?
           Kelompok Levebre ini menganggap Gereja Katolik (Roma) sudah sesat dan
           tidak sah. Perayaan Ekaristinya pun tidak dianggap sah.
           “Gereja Katolik Levebre” ini pun diam-diam sudah merembes ke Indonesia,
           termasuk Keuskupan Bogor. Romo Hardjono Pr (almarhum), yang waktu
           itu melayani sebagai  pastor Paroki Kelapa Dua, mengatakan ada seorang
           pemuda, umatnya, yang terus terang mengatakan bahwa Perayaan Ekaristi
           yang dirayakan di Gereja Katolik Kelapa Dua dan di lain tempat itu tidak
           sah. Yang sah ya yang dirayakan oleh Gereja Katolik Levebre itu. Aliran ini
           merembes ke Keuskupan Bogor dan sudah terbentuk kelompok kecil (ke-
           banyakan berasal dari umat kita!) dan dilayani oleh seorang Imam misiona-
           ris  yang  datang  dari  Singapura.  Bagaimana  kalau  kelompok ini  pun  ber-
           kembang di sekitar kita, dalam paroki kita? Siapkah kita menghadapi situa-

                                                                                    5
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10