Page 7 - GEREJA KATOLIK BEBAS
P. 7

Asal usulnya

           Gereja  Katolik  Bebas  (the  Liberal  Catholic  Church)  muncul  sebagai  hasil
           reorganisasi menyeluruh pada tahun 1915-1916 atas gerakan Katolik Lama
           (the Old Catholic movement) di Inggeris Raya berdasarkan asas yang lebih
           liberal. Gereja  Katolik Lama  ini berasal dari tertib suksesi gerejani Gereja
           induk Katolik Lama, yang adalah takhta Uskup Agung Utrecht Negeri Be-
           landa. Gereja Katolik Bebas dengan saksama memelihara urutan tertib suk-
           sesi ini.

           Ada apa di Utrecht?

           Karena gereja ini berasal dari Utrecht, Negeri Belanda, maka kita akan me-
           luncur ke sana.
           Kita meluncur ke awal masuk dan terbentuknya Gereja Katolik di negeri
           Belanda. St. Wilibrordus adalah Rasul Agung yang membawa kekatolikan
           ke Belanda dan mempertobatkan seluruh Belanda. Oleh Paus Sergius I, pa-
           da tahun 696 ia diangkat menjadi Uskup Utrecht. Selain itu didirikannya
           juga  keuskupan  Deventer  dan  Haarlem  (juga  di  Belanda).  Dari  takhta
           keuskupan Utrecht ini telah terpilih seorang Paus, yakni Paus Hadrianus VI
           pada  tahun  1552.  Dua  orang  tokoh  spiritual  besar  muncul  pula  dari
           keuskupan ini: Geert Groote yang mendirikan Tarekat Persaudaraan Hidup
           Bersama (Brethren of Common Life) dan Thomas a Kempis yang menulis
           buku terkenal di seantero dunia “Mengikuti Jejak Kristus”.
           Atas permohonan Kaisar Roma Konradus II dan Uskup Utrecht Heribertus,
           Sri  Paus  Eugenius  III  pada  tahun  1145  menganugerahi  Takhta  Uskup
           Utrecht wewenang untuk memilih para Uskupnya sendiri. Privilege ini  di-
           teguhkan  oleh  Konsili  Lateran  IV  pada  1215.  Kemandirian  Keuskupan
           Utrecht ini masih diperkuat lagi oleh Paus Leo X yang memberikan kepada
           Uskup Utrecht ke 57, Philip dari Burgundy, suatu keistimewaan: baik dia
           maupun  para  penggantinya,  baik  klerus  maupun  awamnya,  tak  seorang
           pun yang akan diadili oleh pengadilan Roma. Hal ini berarti bahwa Keus-
           kupan Utrecht memiliki kewenangan yang  sangat istimewa karena mem-
           punyai kewenangan tribunal sendiri, yang seolah-olah “tidak tergantung”
           dari  Roma.  Keistimewaan  ini  kemudian  memainkan  peran  yang  sangat
           penting,  ketika  Takhta  Keuskupan  Utrecht  mempertahankan  hak-haknya
           itu berhadapan dengan Takhta Suci di Roma.



                                                                                    7
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12