Page 9 - GEREJA KATOLIK BEBAS
P. 9

semuanya itu terjadi tanpa ijin Sri Paus.  Dari segi hukum Gereja Katolik,
           pentahbisan  ini  berstatus  valet  sed  illicit  (sah,  tetapi  tidak  direstui).  Hari
           tahbisan ini menjadi hari kelahiran Gereja Katolik Lama .
           Van Steenoven pun kemudian mentahbiskan uskup untuk keuskupan De-
           venter, Haarlem dan Groningan. Kendati Sri Paus sudah diberitahu seba-
           gaimana mestinya perihal pentahbisan itu, Roma tetap memandang bahwa
           keuskupan-keuskupan  tersebut  tetap  vacant,  kosong  dan  masih  tetap  di-
           angkat Vikaris-vikaris Apostolik untuk negeri Belanda. Van Steenoven dan
           Uskup-uskup lain (yang dia tahbiskan) itu pun dikucilkan (ekskomunikasi).
           Mereka  tetap  mempertahankan  kedudukannya  dan  terbentuklah  sebuah
           kelompok gerejawi yang baru, terpisah dari Roma. Kelompok gerejawi ini
           kemudian disebut Gereja Katolik Lama di Negeri Belanda (Old Catholic Church
           in the Netherlands).

           Sebenarnya kebanyakan orang-orang Katolik bersama dengan Vikaris-vika-
           ris Apostolik yang diangkat oleh Roma masih tetap dalam persekutuan de-
           ngan Roma. Namun, karena suasana anti paus yang sangat kuat diantara
           orang-orang Kalvinis Belanda yang berkuasa, “Gereja Utrecht” tersebut dito-
           lerir  oleh  pemerintah  bahkan  mendapat pujian  dari pemerintah  Republik
           Belanda yang Kalvinis itu.
           Pada tahun 1853 Sri Paus Pius IX memperoleh jaminan kebebasan agama
           dari raja Belanda Willem II dan mendirikan hirarki Katolik Roma di Belan-
           da  berdampingan  dengan  “hirarki  Gereja  Katolik  Lama  Utrecht”.  Semenjak
           saat itu, di Belanda Hirarki Utrecht disebut sebagai “Gereja Katolik Tua”
           (the Old Catholic Church) untuk membedakan dengan Hirarki Gereja Kato-
           lik Roma.

           Dampak Konsili Vatikan I

           Menolak infalibilitas Paus

           Sesudah Konsili Vatikan I pada tahun 1870, sejumlah kelompok umat Kato-
           lik dari Austria, Jerman dan Swis menolak ajaran tentang infalibilitas Paus
           (Sri Paus tidak bisa bersalah). Mereka pun keluar dan membentuk Gereja
           mereka sendiri. Hal ini didukung oleh Uskup Agung Katolik Lama Utrecht.
           Dia pun menahbiskan imam-imam dan uskup-uskup bagi mereka itu. Ke-
           mudian,  Gereja  Katolik  Lama  Belanda  ini  semakin  dipersatukan  dengan
           banyak  dari  kelompok-kelompok  itu  dibawah  nama  “Uni  Gereja-gereja
           (yang diadakan) di Utrecht” (Utrecht Union of Churches).

                                                                                    9
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14