Page 177 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 177
Bagian VI: Sejarah Singkat para Pengikut St. Klara
terus mau melayani para “Klaris”. Kebijaksanaan Paus didukung juga oleh
Minister Umum waktu itu, Bonaventura. Tetapi rupanya kapitel tidak ber-
hasil mengambil suatu keputusan definitip (dokumentasi kapitel itu me-
mang hilang), sehingga soalnya tetap terkatung-katung.
D. Penjernihan
Paus Urbanus IV lebih lanjut ingin menjernihkan situasi, baik sehubungan
dengan berbagai Anggaran Dasar yang berlaku untuk para pengikut Klara,
maupun dengan ikatan antara Ordo I dan para “pengikut” Klara. Maka atas
pesan Paus, Kardinal Johannes Gaetano Orsini menyusun sebuah Anggaran
dasar baru. Pada tahun 1263 Anggaran dasar itu diresmikan oleh Paus Urba-
nus IV. Karena itu disebutkan sebagai “Anggaran dasar Urbanus IV”. Kardi-
nal Orsini dibantu oleh Bonaventura dalam penyusunan Anggaran Dasar itu.
Anggaran Dasar Urbanus itu diwajibkan untuk semua biara yang berorien-
tasi kepada Klara. Hanya dikecualikan biara-biara yang sudah mengikat diri
pada Anggaran Dasar Isabella dan beberapa biara lain, seperti St. Damiano,
St. Chiara dan biara Agnes dari Praha yang tetap menikmati “Privilegium
paupertatis”.
Anggaran Dasar Urbanus itu untuk pertama kalinya memakai sebutan
“Ordo Santa Klara”. Dan Klara memang dipuji setinggi langit dalam kata
pengantar Anggaran Dasar itu. Tetapi boleh diragukan kalau-kalau Klara
menerima Anggaran Dasar itu seandainya ia masih hidup. Sebab apa yang
paling penting bagi Klara sama sekali tidak ada bekasnya lagi dalam Ang-
garan Dasar Urbanus. Yaitu kemiskinan yang mutlak dan ikatan dengan
Ordo I. Semua biara (kecuali di Asisi dan Praha) diizinkan dan diharuskan
menerima harta milik tetap sebagai jaminan hidup. Itu tentu saja sesuai
dengan keadaan nyata yang sudah biasa pada kebanyakan biara “Klaris”.
Tetapi sekarang sebagai prinsip para Klaris dapat memperoleh. dan menam-
bah harta milik tetap tanpa batas. Hubungan dengan Ordo I dilonggarkan
dan malah diputuskan. Yang bertanggung jawab atas pelayanan para Klaris
tidak lagi pada Ordo I, melainkan Kardinal Pelindung para Klaris. Pada se-
tiap biara Klaris mesti ada seorang “capellanus” untuk melayani sakramen-
sakramen dan pengakuan dosa. Sebaiknya “capellanus” itu seorang Saudara
Dina, tetapi sebenarnya tidak perlu. Setiap imam yang layak dapat diberi tu-
gas itu. Pokoknya: selanjutnya para Klaris tidak perlu dilayani oleh Saudara
175

