Page 180 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 180

Bagian VI: Sejarah Singkat para Pengikut St. Klara

           saudari lain. Klara tidak menerima di dalam biara wanita-wanita yang tidak
           berprofesi  atau  calon  Klaris.  Dengan  itu  Klara  menyimpang  sekali  dari
           struktur  biara-biara  rubiah  yang  lazim  (Benediktines  dll).  Tetapi  justru
           struktur  monakhal-feudal  itulah  yang  menyusup  kembali  ke  dalam  biara
           para Klaris/Urbanis.
           Sebenarnya Anggaran Dasar Urbanus sendiri membuka pintu. Anggaran Da-
           sar itu berkata tentang “saudari-saudari pembantu” (Klara: Saudari-saudari
           yang menangani pelayanan luar), yang mudah saja dianggap “servientes”,
           pelayan-pelayan rubiah yang sebenarnya. Dan selama abad XIV dalam biara-
           biara Klaris/Urbanis memang tampil “suster tingkat kedua” dan “pelayan-
           pelayan”.  Ternyata  komunitas  terdiri  atas  dua  “kelas”,  bahkan  tiga,  yang
           amat  berbeda,  juga  dalam  gaya  hidupnya.  Komunitas  itu  dikepalai  oleh
           seorang Abdis, yang tidak berbeda lagi dengan Abdis Benediktines. Abdis
           Klaris mulai memakai “tongkat” (seperti Uskup, Abas) dan sana-sini (misal-
           nya di Fucechio) malah diberi gelar “episcopessa” (uskup wanita). Abdis di
           biara-biara besar tampil sebagai ratu yang berkuasa atas biara  serta harta
           miliknya (berupa tanah, rumah, gereja dan lain sebagainya) dan semua orang
           yang  terdapat  di  situ.  Abdis  malah  mempunyai  semacam  kuasa  gerejani
           (jurisdictio), sehingga misalnya dapat memberi dispensasi atas hukum Ger-
           eja  (dan  Anggaran  Dasar)  dan  para  Saudara  Dina  (rohaniawan  dan
           awam)yang  melayani  para  rubiah  dan  menetap,  di  situ  di  bawah  kuasa
           (jurisdictio) Abdis, bukan di bawah kuasa Propinsial atau Minister Umum
           para Saudara Dina. Anggaran Dasar Urbanus IV menentukan bahwa “capel-
           lani” dan, kalau perlu, beberapa saudara lain (tidak perlu dari Ordo I) mesti
           berjanji  ketaatan  kepada  Abdis  dan  sepenuhnya  di  bawah  kuasa  Abdis.
           Awam itu nampaknya semacam “oblati”.

           Di  samping  dan  di  bawah  Abdis  itu  ada  rubiah-rubiah  yang  sebenarnya
           (yang berprofesi meriah). Mereka mempunyai macam-macam hak istimewa.
           Rubiah-rubiah (moniales)  itu  melakukan  ofisi  ilahi  (sembahyang  berkala).
           Kecuali itu mereka menyulam atau memintal sedikit, menyalin buku-buku
           dan kalau berbakat mengerjakan karya-seni. Kerja keras dan kasar dianggap
           tidak layak bagi “tuan puteri” (dominae) itu. Pada Fransiskus gelar itu hanya
           sebutan  kehormatan  kesatria:  Tuan  puteri  yang  pantas  bagi  mempelai
           surgawi. Tetapi diantara para Klaris/Urbanis gelar itu kembali menunjuk
           kepada “status” sosial: Nona yang perlu dilayani oleh pelayan-pelayan khas
           178
   175   176   177   178   179   180   181   182   183   184   185