Page 180 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 180
Bagian VI: Sejarah Singkat para Pengikut St. Klara
saudari lain. Klara tidak menerima di dalam biara wanita-wanita yang tidak
berprofesi atau calon Klaris. Dengan itu Klara menyimpang sekali dari
struktur biara-biara rubiah yang lazim (Benediktines dll). Tetapi justru
struktur monakhal-feudal itulah yang menyusup kembali ke dalam biara
para Klaris/Urbanis.
Sebenarnya Anggaran Dasar Urbanus sendiri membuka pintu. Anggaran Da-
sar itu berkata tentang “saudari-saudari pembantu” (Klara: Saudari-saudari
yang menangani pelayanan luar), yang mudah saja dianggap “servientes”,
pelayan-pelayan rubiah yang sebenarnya. Dan selama abad XIV dalam biara-
biara Klaris/Urbanis memang tampil “suster tingkat kedua” dan “pelayan-
pelayan”. Ternyata komunitas terdiri atas dua “kelas”, bahkan tiga, yang
amat berbeda, juga dalam gaya hidupnya. Komunitas itu dikepalai oleh
seorang Abdis, yang tidak berbeda lagi dengan Abdis Benediktines. Abdis
Klaris mulai memakai “tongkat” (seperti Uskup, Abas) dan sana-sini (misal-
nya di Fucechio) malah diberi gelar “episcopessa” (uskup wanita). Abdis di
biara-biara besar tampil sebagai ratu yang berkuasa atas biara serta harta
miliknya (berupa tanah, rumah, gereja dan lain sebagainya) dan semua orang
yang terdapat di situ. Abdis malah mempunyai semacam kuasa gerejani
(jurisdictio), sehingga misalnya dapat memberi dispensasi atas hukum Ger-
eja (dan Anggaran Dasar) dan para Saudara Dina (rohaniawan dan
awam)yang melayani para rubiah dan menetap, di situ di bawah kuasa
(jurisdictio) Abdis, bukan di bawah kuasa Propinsial atau Minister Umum
para Saudara Dina. Anggaran Dasar Urbanus IV menentukan bahwa “capel-
lani” dan, kalau perlu, beberapa saudara lain (tidak perlu dari Ordo I) mesti
berjanji ketaatan kepada Abdis dan sepenuhnya di bawah kuasa Abdis.
Awam itu nampaknya semacam “oblati”.
Di samping dan di bawah Abdis itu ada rubiah-rubiah yang sebenarnya
(yang berprofesi meriah). Mereka mempunyai macam-macam hak istimewa.
Rubiah-rubiah (moniales) itu melakukan ofisi ilahi (sembahyang berkala).
Kecuali itu mereka menyulam atau memintal sedikit, menyalin buku-buku
dan kalau berbakat mengerjakan karya-seni. Kerja keras dan kasar dianggap
tidak layak bagi “tuan puteri” (dominae) itu. Pada Fransiskus gelar itu hanya
sebutan kehormatan kesatria: Tuan puteri yang pantas bagi mempelai
surgawi. Tetapi diantara para Klaris/Urbanis gelar itu kembali menunjuk
kepada “status” sosial: Nona yang perlu dilayani oleh pelayan-pelayan khas
178

