Page 67 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 67
Bagian II: Riwayat Hidup Santa Klara dari Asisi
Tetapi pada tahun 1215 Klara dan Fransiskus melihat dalam sarana “privi-
legium” itu suatu jalan untuk mengamankan cita-cita Klara dan sebelumnya
sudah membendung akibat keputusan Konsili Lataran IV. Baru saja Konsili
itu selesai, maka Klara mengajukan kepada Paus Innocentius III (meninggal
16 Juli 1216) suatu permohonan yang memang sungguh luar biasa. Klara
akan meminta “privilegium” (hak istimewa), bahwa ia serta teman-te-
mannya di St. Damiano berhak untuk tidak memiliki harta milik (tetap) dan
tidak seorang pun boleh atau berwenang memaksakan harta milik semacam
itu. Paus memang sudah biasa dibanjiri macam-macam permohonan guna
mendapat “privilegium”. Tetapi menurut kesaksian Inosentius sendiri,
permohonan seperti yang diajukan Klara belum pernah sampai di tan-
gannya. Innocentius III bersedia mengabulkan permohonan Klara yang
mengesankan di hati beliau. Dengan tangan sendiri Paus menulis konsep hak
yang sungguh-sungguh “istimewa”. Konsep itu kemudian oleh pegawai-
pegawai Paus dituliskan pada perkamen, dibubuhi tanda tangan, cap dan
meterai Paus sendiri. Tidak mustahil bahwa Paus sendiri dengan jalan itu
mau mengesampingkan bagi kelompok Klara keputusan Konsili Lataran IV.
Sebab melalui “hak istimewa” itu Klara serta teman-temannya yang tidak
mempunyai Anggaran Dasar yang syah, toh diakui sebagai suatu lembaga
tersendiri di dalam tata hukum Gereja. Adanya kelompok Klara serta gaya
hidupnya dilegalisasikan dan terlindung terhadap segala tekanan dari luar,
termasuk tekanan dari pihak para penguasa Gereja. Menurut kesaksiannya
sendiri dan kesaksian lain-lain orang (dalam proses peresmian Klara sebagai
orang kudus), Klara amat senang dengan “privilegium paupertatis” itu dan
menjunjungnya tinggi sekali. Masih beberapa kali ia akan memohon, supaya
privilegium paupertatis itu diteguhkan kembali oleh pengganti-pengganti
Innocentius III, antara lain Gregorius IX, bekas Kardinal pelindung, Hugo-
linus. Berkat “privilegium” itu kedudukan Klara agak aman. Kalau nanti
Klara mesti menerima Anggaran Dasar Benediktus maka akibat yang paling
buruk – dalampenilaian Klara – sudah tercegah, yaitu harta milik tetap.
“Privilegium paupertatis” itu dapat dianggap sebagai semacam “konstitusi”
yang mengadaptasikan Anggaran Dasar Benediktus pada apa yang di-
inginkan. Seperti Dominikus yang sebagai akibat keputusan Konsili Lataran
IV menerima Anggaran Dasar Augustinus menyesuaikannya dengan cita-
citanya sendiri melalui konstitusi-konsitusi khusus.
65

