Page 67 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 67

Bagian II: Riwayat Hidup Santa Klara dari Asisi

           Tetapi pada tahun 1215 Klara dan Fransiskus melihat dalam sarana “privi-
           legium” itu suatu jalan untuk mengamankan cita-cita Klara dan sebelumnya
           sudah membendung akibat keputusan Konsili Lataran IV. Baru saja Konsili
           itu selesai, maka Klara mengajukan kepada Paus Innocentius III (meninggal
           16  Juli  1216)  suatu  permohonan  yang  memang  sungguh  luar  biasa.  Klara
           akan  meminta  “privilegium”  (hak  istimewa),  bahwa  ia  serta  teman-te-
           mannya di St. Damiano berhak untuk tidak memiliki harta milik (tetap) dan
           tidak seorang pun boleh atau berwenang memaksakan harta milik semacam
           itu. Paus memang sudah biasa dibanjiri macam-macam permohonan guna
           mendapat  “privilegium”.  Tetapi  menurut  kesaksian  Inosentius  sendiri,
           permohonan  seperti  yang  diajukan  Klara  belum  pernah  sampai  di  tan-
           gannya.  Innocentius  III  bersedia  mengabulkan  permohonan  Klara  yang
           mengesankan di hati beliau. Dengan tangan sendiri Paus menulis konsep hak
           yang  sungguh-sungguh  “istimewa”.  Konsep  itu  kemudian  oleh  pegawai-
           pegawai Paus dituliskan pada perkamen, dibubuhi tanda tangan, cap dan
           meterai Paus sendiri. Tidak mustahil bahwa Paus sendiri dengan jalan itu
           mau mengesampingkan bagi kelompok Klara keputusan Konsili Lataran IV.
           Sebab melalui “hak istimewa” itu Klara serta teman-temannya yang tidak
           mempunyai Anggaran Dasar yang syah, toh diakui sebagai suatu lembaga
           tersendiri di dalam tata hukum Gereja. Adanya kelompok Klara serta gaya
           hidupnya dilegalisasikan dan terlindung terhadap segala tekanan dari luar,
           termasuk tekanan dari pihak para penguasa Gereja. Menurut kesaksiannya
           sendiri dan kesaksian lain-lain orang (dalam proses peresmian Klara sebagai
           orang kudus), Klara amat senang dengan “privilegium paupertatis” itu dan
           menjunjungnya tinggi sekali. Masih beberapa kali ia akan memohon, supaya
           privilegium paupertatis itu  diteguhkan  kembali oleh  pengganti-pengganti
           Innocentius III, antara lain Gregorius IX, bekas Kardinal pelindung, Hugo-
           linus.  Berkat  “privilegium”  itu  kedudukan  Klara  agak  aman.  Kalau  nanti
           Klara mesti menerima Anggaran Dasar Benediktus maka akibat yang paling
           buruk  –  dalampenilaian  Klara  –  sudah  tercegah,  yaitu  harta  milik  tetap.
           “Privilegium paupertatis” itu dapat dianggap sebagai semacam “konstitusi”
           yang  mengadaptasikan  Anggaran  Dasar  Benediktus  pada  apa  yang  di-
           inginkan. Seperti Dominikus yang sebagai akibat keputusan Konsili Lataran
           IV menerima Anggaran Dasar Augustinus menyesuaikannya dengan cita-
           citanya sendiri melalui konstitusi-konsitusi khusus.


                                                                                   65
   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72