Page 69 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 69

Bagian II: Riwayat Hidup Santa Klara dari Asisi

               melawan apa yang kami tetapkan dan teguhkan melalui surat ini, maka tokoh
               itu, setelah ia insaf dan tiga kali dinasehati, dipecat dari jabatannya dan marta-
               batnya, kecuali bila ia sudah meluluskan kesalahannnya dengan denda yang
               setimpal. Hendaklah diketahui bahwa bersalah di hadapan pengadilan Allah ka-
               rena tindakan kekerasan itu. Ia harus dicegah dari Tubuh dan Darah Allah kita,
               Tuhan  Yesus  Kristus,  dan  dalam  penghakiman  terakhir  ia  kiranya  ditimpa
               hukuman balasan yang keras.
           6.   Hendaknya damai sejahtera Tuhan kita Yesus Kristus beserta dengan kalian
               semua dan dengan rumah kalian, tempat kasih dalam Kristus kalian amalkan.
               Dan semoga mereka memetik buah basil amalnya dan mendapat pahala berupa
               kedamaian kekal dari tangan Hakim tegas. Amin.

           Surat kepausan itu tidak hanya bernafaskan cita-cita Klara (mengikuti jejak-
           jejak Kristus dalam kemiskinan menyeluruh, kasih persaudaraan), tetapi juga
           memperlihatkan  rasa  simpatik  Sri  Paus  dengan  usaha  Klara  dan  teman-
           temannya. Nada keras ancaman (ekskomunikasi dari Ekaristi; interdikt) me-
           mang  biasa  dalam  surat  semacam  itu.  Tetapi  nada  itu  memperlihatkan
           bahwa Paus sungguh-sungguh dalam dukungannya. Dengan larangannya
           bahwa mereka yang tidak menyetujui kemiskinan itu tidak boleh tinggal di
           St. Damiano Klara diberi alat ampuh untuk menangkis bahaya bahwa ke-
           lompoknya kemasukan unsur-unsur yang merosotkan cita-citanya.

           Menarik perhatian bahwa pada tahun 1216 Paus menganggap gaya hidup
           kelompok St. Damiano sebagai “hidup regular” (kebiaraan: menurut “regu-
           la”, meskipun tidak ada regula!). Kelompok itu tidak dianggap sekelompok
           wanita aktip (seperti misalnya Beghin) atau sebagai kelompok “petapa” (er-
           emitae, reclusae). Rupanya Klara dalam permohonannya menggambarkan
           kelompoknya  dengan  cara  demikian.  Akhirnya perlu  diperhatikan  bahwa
           “privilegium paupertatis” itu hanya diberikan kepada kelompok di St. Dam-
           iano, tidak hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk masa depan. Diandaikan
           kelompok  itu  terus  akan  ada.  Maka  kelompok  itu  dianggap  dan  diperla-
           kukan sebagai suatu lembaga tersendiri dan badan hukum yang dapat diberi
           dan memakai hak-hak (istimewa). Begitu surat itu sebenarnya mengesahkan
           gaya hidup Klara di dalam rangka Gereja Katolik dan tata hukumnya.
           Apa sebenarnya paling penting ialah: Surat kepausan itu menyatakan bahwa
           gaya hidup Klara yang dapat dipadatkan dalam “kemiskinan mutlak dan

                                                                                   67
   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74