Page 68 - Santa Klara dan Hal-Ihwal Warisan Rohaninya
P. 68

Bagian II: Riwayat Hidup Santa Klara dari Asisi

           “Previlegium paupertatis” seperti yang diberikan Paus Innocentius III pada
           tahun 1215/1216 adalah sebagai berikut:
           Uskup  Innocentius,  hamba  sekalian  hamba  Allah,  kepada  puteri-puterinya  yang
           terkasih  dalam  Kristus,  yaitu  Klara  dan  perawan-perawan  lain  pada  Gereja  St.
           Damiano  di  Asisi,  yang  untuk  selamanya  mewajibkan  diri  melaksanakan  hidup
           regular (kebiaraan), baik yang sekarang sudah ada maupun yang akan menyusul:
           1.   Sudah terbukti bahwa kalian – karena ingin membaktikan diri kepada Tuhan
               semata-mata – telah membuang segala keinginan akan harta-benda duniawi.
               Karena  itu  pun  kalian  telah  menjual  segala  sesuatu  dan  memberikannnya
               kepada orang miskin (Mat 19: 21). Kalian telah memutuskan untuk tidak mem-
               iliki  apa-apa, agar  dalam  segala  hal mengikuti  jejak Dia  yang  telah menjadi
               miskin  demi  untuk  kita,  Dia  yang  menjadi  jalan,  kebenaran  dan  kehidupan
               (Yoh14: 6)

           2.   Malah kalian tidak dapat diselewengkan dari niat kalian itu oleh kekurangan
               akan apa yang perlu. Sebab Mempelai Surgawi menggalang kepala kalian de-
               ngan tangan kiri-Nya, (Kid2: 6) guna menopang kalian dalam kerapuhan badan
               kalian, yang kalian taklukkan kepada hukum roh kalian dalam kasih yang tera-
               tur dengan tepat.

           3.   Sebab akhirnya Dia yang memberi makan kepada burung di udara dan pakaian
               kepada bunga bakung di padang (Mat 6: 26-28) pasti menolong kalian dengan
               makanan dan pakaian. Sampai – dalam hidup abadi –Ia sendiri akan datang
               kepada kalian untuk memberikan Dirinya kepada kalian (Luk 12: 37), yaitu pada
               saat Ia sambil memeluk kalian dengan tangan kanan-Nya (Kid 2: 6) lebih lagi
               akan membahagiakan kalian dengan pandangan-Nya yang utuh lengkap.

           4.   Maka sesuai dengan permohonan kalian, kami dengan anugerah apostolik mem-
               perteguh niat kalian untuk hidup dalam kemiskinan tertinggi. Dengan surat
               kuasa ini kami memberi kalian hak istimewa, bahwa kalian tidak dapat dipaksa
               oleh  siapa  pun  untuk  menerima  harta  milik.  Seandainya  salah  seorang  dari
               wanita tersebut tidak mau atau tidak sanggup menyesuaikan diri, maka ia tidak
               boleh tinggal bersama dengan kalian. Ia mesti dipindahkan ke lain tempat (biara
               ordo lain).
           5.   Maka kami menetapkan bahwa sekali-kali tidak seorang pun boleh mengganggu
               kalian atau dengan jalan apa pun mempersulit kalian. Kalau selanjutnya salah
               seorang tokoh gerejani atau sipil memberanikan diri dengan sadar dan bebas

           66
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73