[tab name=’Berita’]
Sabtu, 24 Nov 2012, saya pergi ke Pamulang. Tujuan kepergian adalah membawakan pencerahan dalam seminar tentang Ajaran Sosial Gereja (ASG). Seminar dimulai pkl 09.00 WIB dan berakhir pkl 13.00 WIB dengan makan siang bersama.
RINDU KOMUNIKASI
Sejumlah aktivis di 5 paroki di Dekenat Jakarta Selatan, suatu ketika menggagas adanya wadah menampung tukar-menukar gagasan. 15-20 orang terkumpul dan membentuk paguyuban, yang bernama Mangunwijaya. Paguyuban yang berbasis di paroki tersebut memiliki niatan utama, yakni mengkader generasi muda. Dengan usaha itu diharapkan generasi muda siap menjadi garam dan terang dunia. Beberapa kelompok orang muda sempat dilayani dan dikader. Kegiatan paguyuban ini kemudian merambah para ketua lingkungan/wilayah. Acara pada 24 Nov lalu dimaksudkan untuk memotivasi perangkat pelayanan di akar rumput.
Paguyuban merancang 5 kali seminar dalam rangka memperkenalkan Ajaran Sosial Gereja. Langkah ini dipandang sebagai penjabaran praktis dari Arah Dasar Keuskupan Agung Jakarta. Bersama Sdr. Surya Tjandra, kandidat doktor di Univ. Leuven (Belgia), saya ditugaskan untuk menggelar gagasan. Saya dijatah topik “Pengantar ke dalam ASG dan Posisi ASG dalam Ajaran Gereja”. Sedangkan Sdr Surya, yang adalah juga Dosen Biasa FH Atmajaya (Jakarta) menguraikan Pengaruh ASG pada (Gerakan) Perburuhan.
TERJEBAK DALAM KEDANGKALAN
Kami berdua memberikan dasar-dasar pemahaman pada hadirin, yang berjumlah 110 orang. Materi presentasi saya berkisar soal halhal asasi, dasar ASG, Apa alasan Greja terlibat dalam masalah sosial kemasyarakatan, Kekuatan dan kelemahan ASG. Beberapa pertanyaan setelah presentasi disampaikan. Misalnya, siapa yang menentukan suatu dkret, ensiklik, dokumen gerejawi tertentu merupakan ASG dan bukan ASG, apakah “Deus Caritas Est” karya Bapa Suci Benediktus XVI termasuk ASg atau tidak?
Ada seorang penanya yang mengesankan sedang terjebak dalam kedangkalan. Orang ini menyatakan, ASG kelihatannya mengawang dan sulit dipahami. Maka soalnya adalah bagaiaman ASG dilaksanakan dalam hidup sehari-hari. Kesan saya, pertanyaan terakhir ini menyatakan bahwa si penanya sedang terjebak dalam kedangkalan. Mengapa? Dia maunya serba praktis, bagaimana nilai-nilai bagus ASG langsung dapat diterapkan di lapangan.
Selain itu, orang baru pertama kali mengetahui apa itu ASG dan khazanahnya. Bagaimana. Dalam situasi tersebut orang mau langsung menerapkannya. Semestinya, pemahaman, pendasaran, konsientisasi merupakan langkah-langkah awal yang mutlak perlu dilewatkan.
PERBANDINGAN DENGAN PASKALIS
Sempat saya syeringkan apa yang terjadi di Paroki St Paskalis, Jakarta Pusat. Paroki ini baru saja menyelesaikan kursus serial ASG (8 kali tatap muka, masing-masing selama 120 menit) gelombang ke-2. Kini terdapat sekitar 70 orang yang sudah membekali diri dengan ASG.
Langkah-langkah yang perlu dilewati adalah sosialisasi gagasan dengan memilih beberapa dokumen sosial. Kemudian, pendalaman beberapa tema terpilih yang dipandang penting. Lalu, dibentuk “coetus” (regu) yang akan mendiskusikan, merumuskan, menyusun modul-modul tentang bagaimana butir- butir ASG diaplikasikan. Butir-butir itu misalnya: solidaritas, subsidiaritas, gender, dialog, keadilan, pemberdayaan.
Oleh karena itu, ASG pasti bukan juklak (petunjuk pelaksanaan), yang siap diterapkan. Sebab ASG jalan tengah (atau jalan ketiga) di antara liberalisme dan sosialisme. ASG adalah refleksi orang beriman yang menyangkut bidang kehidupan masyarakat dan terutama yang berhubungan langsung dengan dimensi moral dan etis.
Sampai pada titik ini, Para Fransiskan yang belajar khusus Teologi Moral, seperti Peter Aman dan Frumens Gions, memiliki peran strategis. Maksud saya, mereka ini berpotensi nyata untuk mempromosikan dan menduduksandingkan ASG di samping Injil Suci Tuhan kita YESUS KRISTUS.
Kontributor : Sdr. Eddy Kristiyanto, OFM[/tab][tab name=’Foto-foto’]
[/tab][end_tabset]
Errata
Pada alinea ke-2 dari bawah tertulis: Sebab ASG jalan tengah (atau jalan ketiga) …..
Seharusnya berbunyi begini: Sebab ASG bukan jalan tengah (atau jalan ketiga) ……
Dengan menambahkan kata “bukan”, kesalahan tulisan sudah diperbaiki.
Salam. (Eddy Kristiyanto OFM).