Jakarta, OFM – Perayaan 800 tahun wafatnya Bapa Fransiskus (dikenal dengan sebutan Paskah Fransiskus atau transitus) pada 2026 ini dilaksanakan oleh seluruh pengikut Fransiskus Assisi di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia. Di Indonesia sendiri, semarak delapan (8) abad peristiwa transitus ini menggema di beberapa wilayah. Bertepatan dengan momen Istimewa ini, Jakarta menjadi tempat diadakannya rapat para Pimpinan Tarekat Fransiskan atau yang kerap dikenal PTF. Persaudaraan OFM Provinsi St. Michael Malaikat Agung Indonesia diberi tanggung jawab sebagai host, tuan rumah penyelenggara.
Pertemuan PTF ini diadakan di Wisma Samadi, Klender-Jakarta, dimulai sejak Rabu 30 September hingga Minggu 4 Oktober 2026, dihadiri para pimpinan dari berbagai tarekat dari ordo pertama dan ketiga (sekular dan regular) yang menghidupi spiritualitas Bapa Fransiskus Assisi, antara lain OFM, OFM.Cap, OFM.Conv, MTB, OSF, FCJM, OFS Semarang, OSF Sibolga SFS, SMFA, DSY, FCh, KSFL, FMM, KFS, FSE, SFI, dan MCFSM.
Di samping rapat khusus tahunan PTF, para pimpinan ini juga secara khusus membahas satu topik yang dianggap relevan, yang dibingkai dalam tema “Kepemimpinan-Penghayatan Kaul-Misi dan Penginjilan: Tantangan di Era Digital.” Pembahasan tema ini dirangkai dalam bentuk seminar dan talkshow, menghadirkan tiga (3) narasumber, yakni Rm. Johannes Haryatmoko, SJ, Sdr. Antonius Bimo Prakoso OFM, dan Ibu Sara Lea Tunas.
Bermisi dan Jadi Saksi di Era Digital
Seminar pertama, Kamis 1 Oktober 2026 dibawakan oleh Rm. Johannes Haryatmoko, SJ, seorang Jesuit, pengajar di beberapa universitas di Indonesia (UI, Universitas Sanata Dharma & UIN Sunankalijaga Jogjakarta). Romo Haryatmoko mengantar para peserta untuk memahami ekosistem digital sekarang ini. Ia memaparkan bagaimana media sosial secara diam-diam mengeksploitasi penggunanya tanpa membuat mereka merasa dirugikan. Menurut Romo Haryatmoko, sekarang ini para religius secara tidak sadar telah dikendalikan oleh algoritma. Di dalam kerja algoritma di media sosial itu, jika tidak bisajkasana, para pengguna mengalami depersonalisasi, pereduksian martabatnya sebagai manusia.
Lebih lanjut, dalam sesi berikutnya dosen etika ini menggugah hati para peserta dengan pemaparan materi seputar kepemimpinan. Ia mengajak para peserta untuk sadar akan perannya sebagai pemimpin suatu tarekat. “Pemimpin tarekat perlu sadar bahwa mereka perlu menciptakan batas antara mesin dan manusia serta pandai ber-discernment di dalam ruang digital”, tegasnya. Ruang media sosial yang begitu riuh dan menuntut dengan segera untuk mengambil keputusan kerap kali membuat pemimpin kesulitan mengambil kebijakan yang tepat. Oleh karena itu, ia menyarankan agar seorang pemimpin religius tetap harus memiliki waktu hening untuk dirinya sendiri sebagai sarana untuk mendengarkan suara Tuhan.
Pembahasan tema ini makin menarik pada dua sesi terakhir yang berbicara khusus perihal penghayatan kaul di era digital dan bagaimana bermisi di ruang digital. Mengingat para pimpinan ini begitu menentukan dalam pengambilan kebijakan untuk frmasi para anggotanya, maka pada sesi ini tekanan diberikan pada ikhtiar merawat kualitas hidup sebagai religius; bagaimana kebebasan dan sisi kemanusiaan dioptimalkan agar tidak mudah dimanipulasi oleh ego dan algoritma.
Demikian pula ketika sekarang dunia digital ini diyakini sebagai ruang misi. Para religius dituntut untuk kritis dalam berevangelisasi. Romo Haryatmoko menegaskan, dalam misi di era digital “knowing saja tidak cukup, melainkan harus sampai pada living (komitmen), dan juga believing tidak cukup, melainkan harus sampai pada witnessing. Religius tetap diarahkan untuk menjadi saksi dan tidak melulu mempertontonkan ego.
Pastoral Digital bagi Fransiskan: Tantangan dan Peluang Misi-Evangelisasi
Pada Sabtu, 3 Oktober 2026 para pimpinan tarekat Fransiskan kembali berkumpul untuk membicarakan evangelisasi di era digital dari perspektif hukum. Hadir sebagai narasumber adalah Sdr. Antonius Bimo Prakoso OFM, seorang fransiskan advokat dan praktisi hukum JPIC OFM Indonesia. Dalam sesi ini, Sdr. Bimo menegaskan bahwa gawai, internet, dan media sosial adalah sarana pewartaan (evangelisasi), sarana formasi, dan instrumen pastoral. “Ketika teknologi digunakan tanpa keutamaan matiraga, kerendahan hati (minoritas), dan kejernihan nurani, teknologi beralih menjadi alat dominasi, pelanggaran privasi, manipulasi relasi kuasa, dan tindak pidana,” ungkap Sdr. Bimo.
Bagi fransiskan asal Jawa Timur ini, pimpinan tarekat memegang mandat kanonik dan moral untuk memastikan biara menjadi ruang aman (safe environment). Tanggung jawab ini menuntut kecakapan hukum sipil agar tarekat tidak terjebak dalam kelalaian pengawasan (culpa in vigilando) atau pembiaran hukum.
Sesi ini dilengkapi dengan diskusi kasus secara berkelompok dan dilanjutkan dengan presentasi. Para peserta begitu antusias menelaah cela hukum dari setiap kasus yang terkait dengan pemanfaatan piranti digital. Perspektif hukum ini diyakini perlu dan sangat membantu para pimpinan ketika harus berhadapan dengan aneka persoalan yang bersinggungan dengan undang-undang ITE.
Selain dari perspektif hukum, pembahasan evangelisasi digital ini berlanjut ke sore hari sesaat sebelum ibadat Transitus St. Fransiskus Assisi. Saudari Sara Lea Tunas, seorang pegiat pastoral digital dan content creator, memberi semacam pencerahan bagi para Fransiskan terkait dengan pastoral digital. Sara berkali-kali menegaskan bahwa dunia digital sekarang ini adalah medan misi yang baru. Ada masa di mana media digital diterima dan dipakai sekadar sebagai instrument, tapi sekarang harus diakui dan diterima bahwa dunia digital adalah ruang misi baru di mana kita semua hidup dan memberitakan Injil secara dinamis di dalamya.
Kepada sekitar 200-an para pengikut Fransiskus Assisi, Sara Lea Tunas menekankan pentingnya beradaptasi dengan dunia baru ini. Salah satunya adalah dengan cara berkomunikasi yang relevan sehingga misi dan evangelisasi dapat berjalan dengan baik. Dengan ikhtiar adaptasi ini para Fransiskan bisa terlibat dan bersaksi dengan karisma khasnya di tengah umat. Dengan demikian, nilai-nilai khas Fransiskan bisa dikomunikasikan secara segar dan efektif di tengah publik.
Sebagai sebuah ikhtiar pastoral yang kreatif dengan optimalisasi penggunaan media digital, diharapkan agar para Fransiskan bisa merealisasikan nilai-nilai injili dalam pelbagai segi, antara lain liturgia, kerygma, diakonia, koinonia, dan martyria. Dengan mengupayakan evangelisasi yang adaptif dengan ruang misi baru ini, para Fransiskan dituntut untuk kreatif dalam berpastoral, tapi tidak mengabaikan karisma dan spirit dasar kefransiskanan.
Sdr. Carlo Mukin OFM & Sdr. Efendy Marut OFM

Tinggalkan Komentar