8 Desember – Bunda Maria Terkandung Tanpa Dosa

8 Desember

Bunda Maria Terkandung Tanpa Dosa
pelindung ordo fransiskan

Gereja merayakan perkandungan Maria tanpa noda dosa untuk mengingatkan kepada seluruh umat betapa luhurnya martabat Maria sebagai bunda Penebus. Maria adalah satu-satunya manusia yang dikecualikan Allah dari dosa itu. Sesungguhnya dara murni ini adalah manusia biasa sama seperti kita. Sebagaimana kita, ia pun hidup di dalam dunia yang penuh dosa ini. Namun ia punya keistimewaan yang tidak dimiliki siapa pun. Ia sudah sejak kekal ditentukan Allah untuk menjadi bunda Putra-Nya, Sang Penebus Dunia. Ia ditentukan untuk melahirkan Yesus, Anak Allah, dan karena itu sejak awal hidupnya, ia dipersiapkan untuk mengemban tugas luhur ini.

Melalui dialah, Tuhan menyalurkan rahmat penyelamatan-Nya kepada manusia. Karena itu selayaknya Maria penuh rahmat dan suci tak bercela. Demikian ia ditebus dengan cara yang paling sempurna: diperkandungkan tanpa noda dosa, suci dan tak bercela di hadapan Allah. Dalam rahim Maria, perawan yang murni, Allah menemukan singgasana yang pantas bagi Putra-Nya. Melalui Maria kutuk dosa diganti dengan berkat bagi manusia.

Paus Pius IX pada tahun 1854 menetapkan kepercayaan ini sebagai salah satu dogma Gereja. Dogma ini mengatakan bahwa kedosaan manusia tidak menyentuh pribadi Maria. Sejak awal, pribadi Maria telah ditentukan oleh Allah demi (dan karena) relasi, solidaritas dengan Yesus Penyelamat, yang merupakan tawaran dari Allah kepada manusia. Jadi, pada Maria terdapat hubungan khusus dengan Allah berdasarkan Yesus Kristus. Atas jasa Yesus Kristus itulah Maria dilindungi dari dosa sekaligus hubungan tersebut menentukan sikap dan tindakan Maria.

(Dikutip oleh Alfons S. Suhardi, OFM dari: Misal Fransiskan, Sekafi 2002, hlm 344)