23 Maret – Santa Katarina Fieschi dari Genoa

23 Maret
Santa Katarina Fieschi dari Genoa
1447-1510

katarina-dari-genoa-2

Di antara sekian banyak wanita kudus yang menyandang nama Katarina, Katarina Fieschi patut diberi julukan “Pencinta Jiwa-jiwa di Api Penyucian”. Katarina berasal dari sebuah keluarga bangsawan kaya raya. Ia cantik sekali dan berpendirian tegas.

Pada umur 13 tahun, ia masuk sebuah ordo yang keras sekali aturannya. Permohonannya ditolak karena umurnya dianggap belum memenuhi syarat. Tiga tahun kemudian, ia menikah dengan Yuliano Adorno, pemuda kebanggaan orangtuanya.

Awal perkawinan mereka tidak begitu bahagia. Yuliano, acuh tak acuh dan sering tidak menghiraukannya. Lima tahun lamanya, ia menanggung penderitaan batin yang luar biasa karena ulah suaminya Yuliano. Tetapi ia menanggung semuanya itu dengan sabar dan tawakal. Secara ekonomi mereka tidak kekurangan apa pun karena harta warisan orangtuanya berlimpah-limpah. Ia hidup berfoya-foya dan menikmati kesenangan duniawi yang tak ada taranya. Namun batinnya tidak tenteram.

Pada usia 36 tahun, ia melepaskan semua kesenangan duniawi itu dan bertobat. Ia mulai lebih banyak berdoa untuk memohon bimbingan Tuhan. Suaminya Yuliano pun ikut bertobat. Keduanya mulai mengenyam suatu hidup yang bahagia dalam cinta dan cita-cita yang luhur untuk mengabdi Tuhan. Mereka pindah ke sebuah rumah yang sederhana dan berkarya di sebuah rumah sakit secara cuma-cuma.

Yuliano meninggal dunia pada tahun 1497. Katarina dengan tekun melanjutkan karya amal itu sambil tetap menjalin hubungan dengan Tuhan dengan doa dan matiraga. Tuhan memperhatikan hamba-Nya dan memberinya banyak karunia istimewa dan kehidupan mistik yang tinggi. Perhatiannya yang lebih besar dicurahkan kepada jiwa-jiwa di api penyucian karena ia berpendapat bahwa penderitaan mereka jauh lebih besar mengingat mereka dianggap belum berkenan kepada Tuhan secara sempurna. Katarina Fieschi meninggal dunia pada tahun 1510.

(Sumber: Mgr. Nicolaas Martinus Schneiders, CICM: Orang Kudus Sepanjang Tahun. Obor 2010, hlm. 453-354. Dikutip oleh: Alfons S. Suhardi, OFM)