Memperingati Hari Bumi (22 April 2022), tim Ekopastoral Pagal mengadakan ritual pemasangan capat di sungai tepi hutan lindung RTK 18. Di masa lalu, capat⎯dibuat dari anyaman mambu dengan bentuk menyerupai terompet⎯ digunakan orang Manggarai sebagai perangkap hewan sungai seperti udang, belut, katak, kepiting dan lain-lain. Namun, kali ini capat dipasang bukan untuk menjebak hewan-hwan sungai.
Sehari sebelumnya (21/04/2022) tim ekopastoral dibantu tujuh aspiran OFM membuat capat berukuran besar. Koordinator Ekopastoral Fransiskan Pagal, Sdr. Johnny Dohut OFM menjelaskan pemasangan capat dimaksudkan untuk menangkap sampah yang hanyut di sungai. “Setelah perayaan ekaristi memperingati hari Hari Bumi di pagi hari, kami menangkap sampah mencemari kehidupan sepanjang kali kecil ini, termasuk kehidupan kami karena kami juga mengkonsumsi air dari kali tersebut.”

Sdr. Johny Dohut, OFM bersama tim ekopastoral dalam perayaan ekaristi memperingati Hari Bumi. Tampak capat (kanan) yang dipakai untuk menjebak sampah.
Setelah capat dipasang, tim ekopastoral berhasil mengumpulkan beragam jenis sampah plastik dari sungai kecil di tepi hutan lindung tersebut. Aspiran OFM asal Lembawa, Krisantus Ale Ruing (21) mengungkapkan, “Siang ini kami berhasil menangkap beragam jenis sampah plastik, seperti kemasan oli, karung, popok (pampers) bayi, pembalut, kemasan makanan, dan lain sebagainya. Bahkan, setelah dihitung sampah pampers sebanyak 29 buah.” Berada jauh dari pemukiman menjadikan wilayah sekitar hutan lindung RTK 18 sebagai sasaran beberapa pihak untuk membuang sampah. Merujuk penuturan salah satu warga, Ruing menambahkan “selama ini, ada saja warga yang diam-diam datang ke tepi hutan ini dan membuang sampah di jembatan dan hanyut dibawa aliran air melewati kali kecil ini. Tindakan dilakukan secara sadar. Orang keluar dari rumahnya saat gelap atau saat jalanan sepi untuk membuang karung berisi sampah rumah tangga.”

Memeriksa “koleksi” sampah yang berhasil dikumpulkan dalam capat
Sdr. Johnny Dohut OFM sangat menyayangkan tindakan pembuangan sampah di tepi hutan lindung. “Hutan lindung RTK 18 sangat penting untuk menopang hidup warga di Pagal. Mencemari hutan dan sungai yang mengalir dari hutan ini sama halnya dengan meracuni diri sendiri dan makhluk lain. Orang kelimpungan mengatasi sampah rumah tangga kecilnya sambil menjadikan rumah tangga yang lebih besar, bumi rumah kita bersama, sebagai tempat sampah ukuran besar!” ujarnya.
Harapan diungkapkan Bapak Richardus Barat SS (40) yang juga ambil bagian dalam aksi yang dimulai dari pagi hingga siang hari itu. “Membuang sampah pada tempatnya perlu dibiasakan di rumah masing-masing. Setiap keluarga perlu menyiapkan tempat sampah di rumah masing-masing dan membiasakan diri untuk memisahkan sampah organik dan non organik. Yang non organik ini harus tahu betul bagaimana menanganinya agar tidak dibuang sembarangan. Pilihan orang membuang yang non organik selama ini sungai atau hutan sambil berusaha agar tidak kedapatan,” ungkapnya.
Kontributor: Tim Publikasi Ekopastoral Fransiskan Pagal
Ed.: Sdr. Rio, OFM
